Foto Teks : Siapkan Pengamanan, Kapolsek Pinggir Sosialisasikan PSU Melalui Jumat Curhat |
Tengganau (Pinggir), timenewsnusantara.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan Badan Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap rangkaian pelaksanaan dan proses Pemilu menurut ketentuan Peraturan Perundang-undangan, dan tentu saja dalam pelaksanaannya KPU tidak bisa bekerja secara sendirian, tetapi harus bekerjasama dan berkolaborasi dengan stake holder dan instansi terkait lainnya, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk asfek keamanan yang sangat penting dan utama harus dipastikan, yang dalam hal ini adalah peranan Polri yang dibantu oleh TNI.
Dalam proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor. 11 Desa Tengganau Kec. Pinggir telah terjadi adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang pemilih inisial ES yang mencoblos lebih dari satu kali di TPS Nomor. 11 yang melebihi hak suaranya untuk memilih dengan menggunakan undangan dan surat suara untuk orang lain, sehingga dengan kejadian tersebut yang berdasarkan Surat Keputusan dari KPU Kabupaten Bengkalis bahwa untuk TPS Nomor. 11 Desa Tengganau Kec. Pinggir harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan telah ditetapkan pelaksanaannya yaitu pada Hari Sabtu, tanggal 17 Februari 2024.
Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS Nomor. 11 Desa Tengganau tersebut yaitu 281 Orang, yang mana pada Hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024 tersebut sebagian besar sudah memberikan hak suaranya, tetapi dengan adanya kejadian dan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh ES sehingga seluruh Masyarakat yang terdaftar di DPT tersebut akan melakukan Pemungutan Suara Ulang pada Hari Sabtu, tanggal 17 Februari 2024.
Untuk memastikan kehadiran dan memberikan pemahaman serta sosialisasi terhadap pelaksanaan PSU tersebut kepada masyarakat perlu dilakukan dengan maksimal sehingga masyarakat yang terdaftar di DPT pada TPS Nomor. 11 tersebut dengan penuh kesadarannya dan antusiasnya dapat kembali mendatangi TPS untuk memberikan hak suaranya pada Hari Sabtu, tanggal 17 Februari 2024.
Kapolsek Pinggir Kompol. Darmawan, SH., MH langsung mengambil peran untuk membantu pihak PPS Desa Tengganau dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mensukseskan PSU tersebut dengan melakukan Jumat Curhat tanggal 16 Februari 2024 dengan tema Diskusi tentang *PSU di TPS Nomor. 11*. Disampaikan bahwa Kapolsek Pinggir beserta anggota siap mensukseskan kegiatan PSU di TPS Nomor. 11 Desa Tengganau dengan memberikan pengamanan, membantu sosialisasikan kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan PSU nantinya dapat berjalan dengan baik, aman, tertib dan lancar tanpa ada hambatan dan kendala.
Pantauan awak media dilapangan terkait pelaksanaan PSU di TPS Nomor. 11 Desa Tengganau tersebut segala persiapan yang matang telah dilakukan, yaitu berupa sosialisasi kepada masyarakat yang dibantu langsung oleh Kapolsek Pinggir melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa bersama dengan PPK, PPS dan KPPS, Linmas, persiapan Lokasi TPS, persiapan-persiapan lainnya berupa koordinasi dan komunikasi secara teknis oleh pihak terkait.
Ditempat terpisah Kapolres Bengkalis Akbp. Setyo Bimo Anggoro, SH., Sik., MH menegaskan bahwa PSU di TPS Nomor. 11 Desa Tengganau Kec. Pinggir merupakan tahapan dan dinamika Pemilu Tahun 2024 yang harus dilaksanakan oleh KPU, untuk itu Kapolres Bengkalis mengajak kepada seluruh masyarakat yang terdaftar di DPT pada TPS Nomor. 11 untuk sama-sama mendukung dan mensukseskan pelaksanaan PSU, dengan mendatangi TPS Nomor. 11, dan Polri bersama TNI siap mengamankan seluruh rangkaian pelaksanaan yang dilakukan.
(sumber:humaspolsekpinggir) - TNC