Talang Muandau, timenewsnusantara.com Kapolsek Pinggir Darmawan SH,MH bersama ForKopincam Talang Muandau melaksanakan Apel Siap Siaga Kebakaran Lahan dan Hutan(Karlahut) Kec.Talang Muandau Kab.Bengkalis yang digelar di lapangan Bola kaki Komplek Perumahan Distrik Duri 2 PT. Arara Abadi Desa Tasik Serai pada hari Kamis (04/04/2024).
1. Camat Talang Muandau Risky Afriadi, S.Stp., M.Si.
2. Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, S.H.,M.H.
3. Humas PT. Arara Abadi an. Sutrisno.
4. Danpos Ramil Talang Muandau Diwakili Serma T. Sinaga.
5. Personil Koramil Mandau : 5 Orang.
6. Personil Polsek Pinggir : 12 orang.
7. BPBD Kec. Talang Muandau : 4 orang
8. Satpol PP Kec. Talang Muandau : 4 orang
9. Team Damkar PT. Arara Abadi : 17 orang
10. MPA Desa Tasik Serai Barat : 4 orang
11. BPBD Kec. Talang Muandau : 2 orang.
12. Security PT. Arara Abadi : 6 orang.
13. Team Damkar PT. Adei Plantation : 4 Orang.
1. Bahwa terkait pencegahan dan penanggulangan Karlahut adalah tanggungjawab kita bersama, untuk itu sangat penting adanya koordinasi antar instansi terkait, baik pemerintah maupun dengan pihak swasta/ perusahaan yang berada di Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis untuk menyamakan persepsi dan kebersamaan diantara kita.
2. Bahwa diharapkan kepada kita semua bisa menjadi agen Kamtibmas terkait Karlahut sehingga bisa memberikan edukasi dan pemahaman kepada setiap masyarakat tentang larangan Karlahut, dengan harapan supaya tidak adalagi terjadinya Karlahut baik yang disengaja maupun karena kelalaiannya.
3. Bahwa ancaman pidana penjara dan denda terhadap pelaku Karlahut oleh peraturan per UU an sangatlah tinggi sebagaimana yg diatur oleh UU Kehutanan, UPPLH, UU Perkebunan dan Pasal 187 KUHP, sehingga bila terbukti secara hukum maka tidak akan ada toleransi sedikitpun bagi pelakunya.