Teks Foto : Sekretaris Desa Tengganau Efendi, S.H Menyerahkan Secara Simbolis BLT-DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 |
Penetapan Penerima Bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD di Desa tengganau tahun 2024 adalah Keluarga Miskin Ekstrim dan keluarga (OMB) Orang miskin Baru dengan kriteria :
1. Kehilangan Mata Pencaharian
2. Rumah tangga lanjut usia
3. Perempuan kepala keluarga yang miskin (janda muda miskin, janda yang belum lanjut usia miskin)
4. Mempunyai anggota keluarga mengalami sakit menahun seperti Penyakit Struk, Kelumpuhan pada otot atau tulang dan lain-lainnya, yang Setiap Bulannya terus berobat kerumah sakit
5. Tidak Menerima Bantuan PKH.
Pemdes tengganau sangat berharap melalui penyaluran BLT-DD Tahun Anggaran 2024 ini tepat sasaran, sehingga dapat Bermanfaat bagi masyarakat penerimanya serta dapat membantu meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari." Tutup Sekdes tengganau Efendi, S.H. (Rls/Ikhtiar-TNC)