Pekanbaru, Humas DPRD, timenewsnusantara.com Mengingat Kabupaten Bengkalis beberapa tahun ini sering terjadi bencana, Pansus Ranperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis menginginkan Ranperda BPBD menjadi skala prioritas.
Sehingga untuk kesempurnaan isinya, Pansus sambangi BPBD Provinsi guna mencari masukan dan saran terkait Badan Penanggulangan Bencana Daerah pada Jum'at (03/05/2024).
Sekretaris Pansus Ranperda BPBD Hj. Zahraini menyampaikan, untuk menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana, sebaiknya harus lebih terencana, terpadu, terkoordinir, dan berkolaborasi serta harus ada strukturnya sehingga ketika ada bencana semua sudah terstruktur dan semua yang bertugas bisa tau apa-apa saja yang akan dilakukan.
Lanjut Al Azmi, dalam hal ini pemerintah daerah bersama OPD terkait harus mempersiapkan persyaratan maupun dokumen-dokumen agar bisa selaras dan sejalan dengan apa yang dilakukan, selama ini penanganan dari BPBD sangat lama penyaluran bantuannya dan hal ini harus dimasukkan ke dalam Draft untuk disebutkan bantuan harus tiba dalam 1x24 jam.
Kemudian saran Zuhandi adalah mencari dan menangani faktor penyebab terjadinya bencana juga menjadi perhatian bersama dan mencegah agar tidak terjadinya bencana seperti penebangan liar yang bisa menyebabkan banjir sehingga kedepannya kita bisa meminimalisir bencana.
Abri Yanto selaku Sekretaris BPBD menanggapi, pada dasarnya kultur geologis Kabupaten Bengkalis sama dengan provinsi baik itu kondisi banjir, kebakaran, dan banyak hal yang bisa menyebabkan hal itu terjadi, maka dalam hal ini BPBD menanggulangi dalam rangka penanggulangam terhadap beberapa bencana yang ditetapkan beberapa kasus.
"Secara teknis Ranperda ini hanya mengatur hal-hal yang pokok saja dan kami juga mendorong agar Ranperda ini bisa terwujud dalam waktu dekat, kemudian di dalam Draft akan dimasukkan kajian resiko bencana, rencana penanggulangan bencana, kemudian posko bencana dan pengawasan ketat di daerah masing-masing dengan mengkoodinir satuan daerah masing-masing, tentu saja dengan diawasi oleh beberapa OPD terkait yang melaksanakan tugas sesuai surat perintah yang dikeluarkan," jelas Abri Yanto. Sumber (Humas DPRD)