PINGGIR, TIMENEWSNUSANTARA.COM Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil melakukan pengungkapan terhadap 2(dua) orang yang diduga sebagai pelaku pencurian perangkat tower milik PT Indosat yang berada wilayah desa Semunai Kecamatan Pinggir pada Sabtu(04/05/2024) kemarin.
Kedua pelaku berinisial RS(28) dan HZ(41).Pelaku diamankan saat itu sedang berada diwilayah Desa Pinggir Kecamatan Pinggir.Dari kedua pelaku ini petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) lembar Surat pernyataan kepemilikan Asset dari PT Indosat Ooredoo Hutchison,1 (satu) unit transmisi Metro ZXZTN ,1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Grandmax berwarna putih dengan plat nomor B 9139 TCQ,1 (satu) Buah Obeng bunga berwarna kuning serta 1 (satu) buah Tang berwarna orange
kronologis penangkapan berawal adanya laporan yang diterima pada Sabtu(04/05/2024) tentang 363. Menanggapi laporan tersebut Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pinggir IPTU Gerry Agnar, S.Tr.K., S.I.K untuk segera melakukan penyelidikan/penyidikan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, tim Opsnal mengetahui keberadaan tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian.Tim pun langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka ini,dimana kedua pelaku tengah berada di daerah Desa Pinggir.
Selanjutnya kedua tersangka langsung digiring ke Mapolsek Pinggir guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber:HumasPolsek Pinggir.