Pekanbaru, Humas DPRD, timenewsnusantara.com Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis kunjungi Biro Organisasi Provinsi Riau terkait tugas perangkat daerah dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di Bidang Tata Usaha, Tata Laksana Pemerintah dan Pelayanan Publik, Pada Jum’at (21/06/2024).
Dalam kunjungan tersebut Anggota Komisi I Sanusi mengatakan tujuan kunjungan tersebut selain mendapatkan informasi dan masukan juga ingin mengetahui penyesuaian Nomenklatur di beberapa OPD yang ada sesuai dengan regulasi peraturan Perundang-Undangan yang diterapkan. Hal ini berguna untuk setiap OPD dalam melangsingkan Organisasi Pemerintah Daerah kedepannya.
Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau Apandi menjelaskan bahwa tugas untuk kabupaten/kota provinsi sebagai pembina dan mendorong setiap perangkat daerah untuk menerapkan SOP karena sangat penting untuk pelayanan publik.
"Fungsinya ada beberapa penilain dari Kemenpan-RB, salah satu indeks pelayanan publik untuk lokus provinsi dan kabupaten/kota itu sama karena setiap penilaian langsung dari kemenpan RB dan kepala daerah akan langsung di undang oleh Kemenpan RB untuk nilai yang tertinggi," ujarnya.
Tidak hanya itu, H. Aryanto anggota Komisi I menegaskan ada bagian organisasi serta tugas yang harus diperhatikan OPD karena kebanyakan terjadinya reformasi birokrasi yang mengurangi kualitas dari organisasi bukan sesuatu yang baik karena dengan banyak pengurangan struktur akan mengurangi kinerja.
Diakhir pertemuan, Sanusi juga menambahkan berkaitan keorganisasian kedepannya ia berharap organisasi menjadi bagian yang diperhitungkan karena menurutnya organisasi ini memiliki peran penting di dalam melaksanakan kebijakan, memberikan penilaian serta evaluasi terhadap tugas-tugas perangkat daerah. Sumber (Humas DPRD)