Pengurus Instan vs Pengurus Militan, Dapot Hutagalung Aleg DPRD Bengkalis Periode 2024-2029 Mengatakan Pengurus Militan adalah ujung tombak keberhasilan suatu partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengurus Instan vs Pengurus Militan, Dapot Hutagalung Aleg DPRD Bengkalis Periode 2024-2029 Mengatakan Pengurus Militan adalah ujung tombak keberhasilan suatu partai.

Senin, 12 Agustus 2024 19:22 WIB

Di Baca: 0 Kali


Teks foto : Dapot Hutagalung (Aleg Terpilih DPRD Bengkalis Periode 2024-2029) Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.


Duri, timenewsnusantara.com Keberadaan pengurus bagi partai politik merupakan suatu hal yang sangat vital dalam menjalankan roda organisasi partai dan kerja-kerja politik. 

Ada masyarakat sekedar ikut-ikutan saja masuk partai, menghargai teman, karena keluarga dekat, ada yang ingin sekedar belajar politik dan bahkan ada yang masuk partai hanya ingin mendapatkan sesuatu (azas manfaat). Itu semua yang kita sebut dengan istilah 'pengurus instan'.


Akan tetapi jika masyarakat masuk partai politik dengan dorongan hati yang tulus, berintegritas dan penuh loyalitas dan bahkan ingin berbuat yang terbaik (pengabdian), itulah yang kita sebut 'pengurus militan'.

Kompetisi antar parpol dan tantangan politik yang semakin berat dalam setiap kontestasi khususnya pada Pemilu dan setelah Pemilu, menuntut untuk terus melakukan inovasi, transformasi dan perumusan strategi-strategi politik untuk meraih kemenangan dan evaluasi.

Makanya, menjadi suatu keniscayaan bahwa pengurus-pengurus partai yang memiliki 'pengurus militan' akan senantiasa memaksimalkan perannya dalam proses pemberdayaan sumber daya. Inilah yang harus dimiliki partai politik untuk pengembangan dan eksistensi dimasa depan.

Tujuan utamanya adalah agar program dan kebijakan politik sebagai bagian dari produk parpol dapat diterima oleh masyarakat melalui sosialisasi dan kampanye yang dilakukan.


Parpol terkadang tidak mudah membedakan pengurusnya yang instan atau militan. Sebab butuh ruang dan waktu yang cukup untuk membedakannya. Pengurus instan tidak semata-mata ada di level paling bawah akan tetapi pengurus ditingkat atas juga berpotensi dan sangat-sangat berpotensi.

Bahkan tidak sedikit Aleg berambisi menjadi pengurus hanya untuk kekuasaan saja dan meningkatkan branding atau citra diri. Seorang Aleg mestinya tidak hanya memikirkan dirinya sendiri dan masyarakat di Dapilnya, akan tetapi juga harus memikirkan partai, karena Aleg itu adalah perpanjangan tangan partai. Bagaimana partai bisa berkembang, bisa bergerak, bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat itulah yang seharusnya dilakukan oleh Aleg dan pengurus partai. Aleg dan Pengurus Partai harus saling menghargai dan saling koordinasi dan komunikasi yang baik, fakta di lapangan banyak Aleg dan Pengurus saling sikut-mensikut atau bawa ego masing-masing, mestinya tidak ada ego sectoral disana melainkan harus kerjasama.

"Apakah para elit partai sudah masuk kategori 'Pengurus Militan'...? Tidak juga, fakta membuktikan pengurus atau elit partai banyak yang terindikasi bahkan ada yang masuk ke ranah hukum. Lebih parahnya lagi adanya individu pengurus instan bahkan konspirasi pengurus instan elit partai yang melakukan sesuatu hal demi kepentingan pribadi atau kelompok. Bahkan azas manfaat yang mengorbankan Aleg dan pengurus militan di internal partai.

Suatu keharusan bagi partai untuk benar-benar selektif dalam hal perekrutan pengurus karena akan berdampak besar bagi jalannya roda organisasi.

'Pengurus Militan' adalah ujung tombak keberhasilan suatu partai. HIDUP PENGURUS MILITAN...!!!

Ditulis oleh : DAPOT HUTAGALUNG (Aleg Terpilih Kab. Bengkalis Periode 2024-2029) Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

TerPopuler