KSPK Polsek Pinggir Berikan Pemahaman Tentang Pilkada Damai Kepada Para Tahanan di Ruang Tahanan Makopolsek Pinggir
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KSPK Polsek Pinggir Berikan Pemahaman Tentang Pilkada Damai Kepada Para Tahanan di Ruang Tahanan Makopolsek Pinggir

Minggu, 22 September 2024 16:06 WIB

Di Baca: 0 Kali



PINGGIR, TIMENEWSNUSANTARA.COM Pelaksanaan Tugas Kepolisian selalu siap siaga selama 24 Jam secara terus menerus untuk terciptanya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sehingga  Penjagaan Markas Komando, Pelayanan Masyarakat dan Penjagaan Tahanan  setiap saat harus selalu siaga dan dilakukan penjagaan dengan ketat sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP).


Hal mana di Polsek Pinggir dibawah kendali Perwira Pengawas (Pawas) dan Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian (KSPK) melakukan tugas kepolisian secara rutin berupa Penjagaan Markas Komando, Pelayanan Masyarakat, dan Penjagaan Tahanan. 


Disisi lain, ada tugas dan tanggung jawab moril yang harus disampaikan oleh Perwira Pengawas dan KSPK kepada para Tahanan selama masih berstatus tahanan karena terlibat dalam proses hukum pidana, yaitu memberikan pesan-pesan Kamtibmas, Pesan-pesan kesehatan, pesan-pesan rohani, dan tentang Pilkada Damai yang  saat ini sedang berlangsung kepada para Tahanan yang ada di Markas Komando Kepolisian Sektor (Makopolsek) Pinggir, yaitu  : 

1. Agar tahanan selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berada didalam ruangan tahanan.

2. Agar tahanan selalu beribadah menurut agama dan kepercayaan nya masing.

3. Agar tahanan selalu menjaga kebersihan dan kesehatannya.

4. Agar para tahanan juga memahami tentang Hak Pilihnya pada Pilkada Damai saat ini yang harus digunakan dengan sebaik-baiknya pada hari pencoblosan nantinya. 

Sebagaimana penegasan Kapolsek Pinggir Kompol. Darmawan, SH., MH, bahwa dalam rangka pelaksaan Pilkada Damai Tahun 2024 ini, terhadap setiap orang yang masih berstatus tahanan masih mempunyai hak pilih dan diberikan hak untuk melakukan pencoblosan pada saat pemungutan suara nantinya, karena belum ada putusan Pengadilan yang mencabut Hak Politiknya dipilih dan memilih, sehingga mekanismenya nanti adalah dari Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terdekat dengan Mapolsek Pinggir akan mendatangi Ruangan Tahanan dan akan memberikan ruang kepada para tahanan untuk melakukan dan  menyalurkan Hak Pilihnya, dan tentu saja hal ini nanti akan kita koordinasikan, yang terpenting saat ini adalah para tahanan itu semua memahami tentang Pilkada Damai saat ini yang sedang berlangsung. (Sumber/Humas/PolsekPinggir)

TerPopuler