Tambah Dua Tahun Masa Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu serta Siak Kecil Dikukuhkan Bupati
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tambah Dua Tahun Masa Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu serta Siak Kecil Dikukuhkan Bupati

Jumat, 13 September 2024 08:15 WIB

Di Baca: 0 Kali



BANDAR LAKSAMANA, TIMENEWSNUSANTARA.COM Bupati Bengkalis Kasmarni resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawarah Desa (BPD) Kecamatan Bandar Laksamana, Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil. Kamis 12 September 2024, di halaman Kantor Camat Bandar Laksamana.


Pelantikan Kades dan BPD ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undangan-Undangan Nomor 6 Tahun 2014, tentang Masa Jabatan Kepala Desa dan Masa Keanggotaan BPD ditetapkan menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahun.


Hari ini ada 10 orang kepala desa dan 185 anggota BPD dari tiga Kecamatan Kabupaten Bengkalis, menerima SK penambahan masa jabatan yang diserahkan langsung Bupati Bengkalis.

Dengan rincian, Kecamatan Bandar Laksamana 3 orang kepala desa dan 39 orang anggota BPD.

Berikutnya Kecamatan Bukit Batu, 3 orang kepala desa dan 49 orang anggota BPD.

Selanjutnya Kecamatan Siak Kecil, 4 orang kepala desa dan 87 anggota BPD.

Sementara Satuan Linmas sebanyak 373 se-Kecamatan Bandar Laksamana, Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil.


Dalam arahannya Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada Kepala Desa serta Anggota BPD se-Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandara Laksamana, yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatan dan masa keanggotannya.

Ucapan selamat dan tahniah juga diberikan kepada anggota Satuan Linmas Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandara Laksamana yang juga telah dikukuhkan.

"Kami berharap kepada seluruh kepala desa, BPD dan Linmas dapat menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Lebih lanjut Bupati menyebutkan, perpanjangan masa jabatan kepala desa dan masa keanggotan BPD ini, tentu patut disyukuri, dengan memperkuat komitmen untuk melakukan hal yang terbaik bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, agar kedepannya dapat bersama-sama melanjutkan pembangunan, dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

"Kami berharap, Bapak/Ibu mampu memanfaatkan beberapa tahun sisa masa jabatan ini dengan menunjukkan kinerja yang berkualitas, melalui inovasi serta pelayanan yang lebih baik, cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga,"

Dan yang terpenting, lanjut Kasmarni setelah pengukuhan ini, diminta kepada pemerintah desa, untuk segera menyesuaikan dokumen perencanaan pembangunan desanya, khususnya RPJM desa agar menjadi 8 tahun dengan tetap melakukan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Terkhusus untuk kepala desa, Bupati tegaskan untuk terus berupaya menggali setiap potensi PAD dan memberdayakan secara optimal seluruh lembaga ekonomi yang ada di desanya, manfaatkan setiap rupiah dana desa dari manapun sumbernya secara transparan dan akuntabel, bekerjalah sesuai regulasi.

Selain itu jangan melakukan kriminalisasi dana desa, dan jangan melakukan pungli maupun gratifikasi.

"Kami tidak ingin, dengan perpanjangan masa jabatan ini, justru menjadi ruang bagi kepala desa untuk mengkriminalisasi dana desa, maupun menjalankan tugas, fungsi serta kode etik yang bertentangan dengan regulasi, yang tentunya akan berakibat pada permasalahan hukum,"ungkapnya.

Begitu juga buat anggota BPD, Kasmarni berpesan, selalu kedepankan budaya kebersamaan dalam bekerja dan melayani masyarakat. Jadilah pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat.

Sementara itu buat anggota satlinmas desa/kelurahan, Kasmarni berpesan agar keberadaan saudara benar-benar menjadi pelindung masyarakat. Bantu pemerintah desa memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat Pilkades, Pilkada dan Pemilu.

Selanjutnya Kasmarni tegaskan kepada Kasat Satpol PP, camat, kepala desa serta lurah, diminta untuk membantu fasilitasi dan dibina satlinmas ini, agar benar-benar berkompetensi, sehingga dapat melaksanakan tugas serta fungsinya dengan baik dan maksimal.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Kasmarni juga menyerahkan sejumlah bantuan khususnya penyandang disabilitas dan penerima manfaat bansos.

"Hari ini kami menyerahkan bantuan  sosial alat bantu diri seperti kursi roda, kaca mata, hearing aid, dan bantuan penampungan air hujan, serta sarana dan prasarana panti. kami berharap, semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup penerima manfaat dan kami juga mohon kiranya bantuan ini dimanfaatkan secara baik dan maksimal,"pungkasnya.

Acara diakhiri dengan ucapan selamat dan foto bersama Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso.

Tampak hadir, Asisten I Andris Wasono dan Staf Ahli Bupati Bengkalis Ed Efendi dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta Camat Bandar Laksamana, Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil. Sumber (inf/Diskominfotik)



TerPopuler