Bukit Tinggi, Humas DPRD - Guna mengetahui Potensi alam dari sektor Pertanian dan tingkat produksi pangan, Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan pertemuan bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Barat, Kamis (14/11/2024)
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukit Tinggi yang dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kab. Bengkalis H. Tarmizi, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukit Tinggi Abdul Halim beserta jajaran menyambut baik kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis.
Pertemuan langsung di Pimpin Ketua Komisi II Al Azmi, ia menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah sharing informasi/berbagi Ilmu dalam upaya untuk peningkatan Produksi tanaman pangan, Holtikultura dan peternakan.
"Kita berharap dari hasil pertemuan ini bisa membawa perubahan/peningkatan yang lebih baik lagi kedepannya terkait dengan Sektor ini,"terang Al Azmi.
Sementara Firman selaku anggota Komisi II ingin mengetahui kebijakan apa yang dibuat Dinas terhadap rumah potong hewan, sehingga bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk cara mengontrolnya.
Sambung Erwan, kita juga ingin mengetahui bagai mana pengelolaan pupuk subsidi di Kota Bukit Tinggi dan juga bantuan untuk Alat Mesin Pertanian kepada Kelompok Tani.
"Termasuk cara mengatasi persoalan penyakit hewan agar kualitas daging tetap terjaga dan sehat," tambah Asep Setiawan.
Abdul Halim selaku Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukit Tinggi mengatakan, untuk rumah potong hewan berupa Sapi, diambil retribusi sebesar Rp.65.000/ekor sekaligus dengan pengantaran ke lokasi, untuk target pertahun yaitu Rp.335.000.000, untuk itu ternak yang datang harus sesuai dengan SOP kesehatan hewan.
"Kemudian terkait pupuk subsidi di Bukit Tinggi hanya memiliki 1 Kios yang mempunyai kios ini adalah Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), penyaluran Pupuk Subsidi tetap menggunakan Rencana Definif Kebutuhan Kelompok (RDKK) guna memperketat penyaluran pupuk subsidi,"jelasnya.
Sambung Abdul Halim menjelaskan, Bantuan Alsintan untuk kelompok tani disini ada usulan dari DPRD Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI, bahkan ada juga usulan dari Walikota, bantuan Alsintan berupa Traktor, Multifator dan lainnya, namun setiap 3 bulan sekali kelompok yang menerima Alsintan akan diawasi oleh penyuluh pertanian di daerah masing-masing.
"Persoalan penyakit hewan, di tempat kami sebelum hewan masuk ke rumah potong hewan akan diperiksa dahulu, jika terindikasi penyakit maka hewan sapi dan kerbau tidak akan dilakukan pemotongan, hanya hewan yang benar-benar sehat yang dilakukan pemotongan di rumah potong hewan," jelas Abdul Halim.
Pertemuan yang dilakukan kedua belah pihak sangat alot. munculnya beberapa pertanyaan, ide, saran dan jawaban yang pasti untuk kemajuan Bengkalis.
"Kita berharap dari hasil diskusi yang kita lakukan ini banyak yang kita dapat manfaatnya dan bisa kita jadikan contoh. dimana manajemen pertanian baik itu penginputan RDKK, Penyuluh Pertanian, Bantuan Alsintan serta rumah potong bisa mendapatkan PAD dan memastikan bahwa hewan yang siap dikonsumsi sehat sesuai keterangan dokter," tutup Al Azmi. Sumber (Humas DPRD)