Rehap Rumah Tidak Layak Huni dan Bangun MCK Pemdes Melibur, Sebagai Wujud Kepedulian Bupati Bengkalis Kasmarni Melalui Dana Bermasa Tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rehap Rumah Tidak Layak Huni dan Bangun MCK Pemdes Melibur, Sebagai Wujud Kepedulian Bupati Bengkalis Kasmarni Melalui Dana Bermasa Tahun 2024.

Kamis, 12 Desember 2024 00:00 WIB

Di Baca: 0 Kali



MELIBUR, TIMENEWSNUSANTARA.COM Kegiatan perbaikan atau rehab rumah tidak layak huni dan Bangun MCK yang di peruntukan kepada masyarakat kurang mampu di desa melibur Kecamatan talang muandau kabupaten bengkalis sebanyak 10 unit dan telah selesai pengerjaannya dan semua telah sesuai prosedur dan kegiatan rehap rumah dan bangun MCK ini diawasi langsung oleh seluruh masyarakat.


Kades Melibur Hariansyah., S.IP dalam penjelasannya melalui wawancara awak media; Pelaksanaan kegiatan rehap rumah layak huni sebanyak 8 unit dan bangun MCK sebanyak 2 unit dengan jumlah keseluruhan 10 unit dan dana penggiat perbaikan bangunan fisik tersebut menggunakan dana bermasa program unggulan pemerintah kabupaten bengkalis tahun anggaran 2024 yang di alokasikan oleh bupati bengkalis Kasmarni dengan Volume 1 (satu) unit Kegiatan yang dilaksanakan oleh TPK desa melibur sebesar Rp. 20 juta yang bersumber dari dana bermasa yang diperuntukkan kepada keluarga penerima manfaat khusus bagi warga tidak mampu ini dinilainya sangat bermanfaat, di mana mereka kini dapat tinggal di rumah miliknya sendiri yang sudah memenuhi standar hunian yang bersih, nyaman dan sehat.


Atasnama pemerintah dan masyarakat desa melibur saya mengucapkan Terima kasih kepada bupati bengkalis Ibu Kasmarni melalui program unggulan bermasa rehap RTLH dan bangun MCK bisa dapat teraliasasi dengan baik dan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah kabupaten bengkalis Ibu Kasmarni sehingga implementasinya tepat sasaran.

Kemudian, Saat serah terima Rehap RTLH dan Bangunan MCK kepada keluarga penerima manfaat Terlihat ekspresi sangat bersukacita karna rumahnya sudah dipugar dan direhab mereka merasa senang, bahagia."Pungkas Hariansyah kades melibur dengan penuh semangat.


Sementara itu, Pelaksana Kegiatan  TPK desa melibur menyampaikan bahwa sebelum dilakukan rehap rumah tidak layak huni dan bangun MCK terlebih dahulu tim telah melakukan pendataan dan musyawarah bersama BPD dan stakeholder yang ada agar calon keluarga penerima manfaat yang di usulkan adalah berpenghasilan rendah dan sudah masuk kedalam DTKS dan jangan sampai salah sasaran."Tegasnya.

Sementara itu, salah satu dari warga penerima manfaat rehap rumah layak huni dan bangun MCK melalui program dana bermasa tahun 2024 di desa melibur kecamatan talang muandau kabupaten bengkalis mengungkapkan rasa bahagianya karena telah memiliki rumah layak huni. Ia pun bersyukur dari pihak pemdes desa melibur dan bupati bengkalis Kasmarni yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu. (TNC/DANI-HALAWA)

TerPopuler