Rapat Kerja Komisi II DPRD Bengkalis Bahas Isu Tambak Udang Ilegal
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat Kerja Komisi II DPRD Bengkalis Bahas Isu Tambak Udang Ilegal

Rabu, 15 Januari 2025 09:15 WIB

Di Baca: 0 Kali


Teks Foto : Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Rapat Bersama Dinas Perilanan Kabupaten Bengkalis.


Bengkalis - Humas DPRD, TimenewsNusantara.Com Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja untuk membahas isu tambak udang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan retribusi yang didapatkan untuk Pendapatan Asli Daerah, Senin (13/01/2025).


Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Rindra Wardana alias Iyan Kancil, dan dihadiri oleh anggota serta Kepala Dinas Perikanan, Tasril, bersama Kabid dan staf terkait.

Iyan Kancil menyatakan bahwa Komisi II perlu mengetahui data valid terkait izin dan dampak tambak udang ini, ia juga menekankan pentingnya pengusaha tambak memberikan retribusi bagi daerah dan tidak merugikan lingkungan khususnya perusahaan-perusahaan besar.


Kepala Dinas Perikanan, Tasril, menjelaskan bahwa perizinan tambak tidak dikeluarkan oleh Dinas Perikanan, namun oleh DPTMPTSP dengan kriteria yang ditentukan. Sementara Dinas Perikanan berperan dalam pembinaan teknis, misalnya terkait serangan penyakit pada udang atau kualitas air.

Di sisi lain, Anggota DPRD Asep Setiawan dan Zamzami Harun, mengungkapkan keprihatinan atas kerusakan lingkungan akibat tambak udang, namun juga mengakui dampak positifnya terhadap perekonomian masyarakat. Mereka meminta penjelasan lebih lanjut mengenai regulasi dan solusi agar tambak tetap mendukung ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Kabid Perikanan menerangkan bahwa izin tambak dibatasi oleh kriteria tertentu, seperti jarak minimal 100 meter dari sepadan pantai dan bibir pantai. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan terkait limbah dari tambak dari masyarakat. Selain itu, Dinas Perikanan terus mendorong pengusaha untuk mengimplementasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Rapat ini bertujuan untuk memperjelas permasalahan terkait tambak udang dan mencari solusi yang seimbang antara keberlanjutan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Sumber (Humas DPRD)


 


TerPopuler