Pinggir, timenewsnusantara.com Gerak cepat tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) disebuah rumah bengkel motor milik warga di Jalan Kenanga RT 001 / RW 003 Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Minggu (13/04/2025).
Ketiga tersangka berinisial BTK alias Bagas (21), BSK alias Bagus (21) dan ASH alias Cungkil (26) yang diamankan pada hari Jum'at (11/04/2025) Sekira pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/72/IV/2025/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, tanggal 11 April 2025. Ketiga tersangka ditetapkan dalam perkara
Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, sebagaimana yang dimaksud dalam Rumusan Pasal 363 KUHPidana.
Berdasarkan laporan Polisi tersebut, Kapolsek Pinggir KOMPOL Nursyafniati, S.H menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan laporan pemilik bengkel motor berinisial BR alias Bambang, lalu Tim Opsnal polsek pinggir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Donni W Siagian, S.H., M.H dan tim Opsnal polsek pinggir melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap laporan yang telah diterima piket reskrim terkait pencurian dengan pemberatan (Curat) disebuah bengkel motor yang berada di Desa Pinggir Kecamatan Pinggir.
Kemudian setelah dilakukan Cek TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan didapati telah terpenuhi 2 alat bukti yang cukup sehingga Tim Opsnal Polsek Pinggir diperintahkan untuk menyelidiki keberadaan diduga tersangka tersebut.
Dari hasil penyelidikan sekira pukul 22.30 WIB tim Opsnal polsek pinggir mendapat info diduga tersangka, selanjutnya dilakukan penggrebekan rumah tersangka sekira pukul 23.30 Wib didaerah Desa Pinggir, pada saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri namun tim opsnal berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga sebagai tersangka pencurian tersebut an. Tersangka BTK alias Bagas dan ASH alias Cungkil.
Setelah diamankan kedua tersangka diinterogasi mengaku bahwa benar telah melakukan pembongkaran rumah atau Bengkel motor. Kedua tersangka menerangkan bahwa temannya Sdr. BSK alias Bagus juga ikut dan saat ini masih bekerja muat sawit didaerah Sialang Rimbun.
Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan mencari tersangka BSK alias Bagus, dan berhasil diamankan sekira pukul 01.30 Wib. Ketiga tersangka menerangkan bahwa barang hasil curian tersebut dijual kearah KUD Sebanga dan Semunai, tim opsnal berhasil menyita alat mesin las, gerinda dan bor didaerah Semunai.
Selanjutnya tim Opsnal membawa diduga 3 (tiga)orang tersangka dan Barang bukti ke Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut. Sumber: Humas/PolsekPinggir.